Band Sukatani Diusulkan Menjadi Duta Polri oleh DPR

Band Sukatani Duta Polri
Band Sukatani Duta Polri

Mahasyarakat– Grup musik Sukatani yang mengkritik Polri diusulkan menjadi Duta Polri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil. Hal tersebut semata-mata untuk mengembalikan citra kepolisian di Indonesia.

“Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok band Sukatani dijadikan Duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” ujar Nasir pada Sabtu (22/2/2025), dikutip dari Antara.

Ia merespons tanggapan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan tidak masalah apabila band Sukatani menyampaikan kritiknya melalui lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

Nasir juga menyoroti terkait pemecatan yang dilakukan kepada vokalis Sukatani. Menurutnya, pihak sekolah tidak seharusnya memecat sang vokalis yang juga berprofesi sebagai guru. Sebab, Kapolri tidak mempermasalahkan lagu “Bayar Bayar Bayar”.

 

“Tentu tidak dipungkiri bahwa masih ada polisi yang nakal. Tapi polisi yang baik dan menjaga nama institusi jauh lebih banyak,” tambah Nasir.

Sebagai informasi, lagu bertajuk “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan oleh band Sukatani sempat dipermasalahkan. Lagu yang menjadi bagian dari album Gelap Gempita tersebut mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan.

Pada Kamis (20/2/2025), gitaris dan vokalis Sukatani mengunggah video permintaan maaf terhadap Kapolri dan institusi Polri di Instagram resminya, @sukatani.band. Untuk pertama kalinya mereka menunjukkan wajah tanpa topeng yang menjadi ciri khas penampilannya. 

Alhasil, unggahan tersebut pun memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Penarikan lagu dan permintaan maaf dari Sukatani menunjukkan hilangnya kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kapolri Sebut Tidak Antikritik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak mempermasalahkan lagu “Bayar Bayar Bayar” oleh grup band asal Purbalingga tersebut. Ia mengatakan ada miskomunikasi yang berujung pada penghapusan lagu berisi kritikan terhadap oknum kepolisian.

“Tidak ada masalah,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat (21/2/2025) kepada awak media.

Sigit mengklaim bahwa kepolisian tidak anti terhadap kritik. Ia turut meminta anak buahnya untuk berlapang dada jika ada pihak yang mengkritik polisi.

“Polri tidak antikritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang paling penting ada perbaikan,” ujar Sigit

YLBHI Berikan Pendampingan Hukum

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memastikan siap memberi pendampingan hukum kepada Sukatani. Hal ini disampaikan oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur pada Sabtu (22/2/2025).

“Syifa (gitaris Sukatani) sudah telepon dan meminta pendampingan bantuan hukum dari kami. Dan tentu YLBHI akan melibatkan LBH Semarang sebagai YLBHI yang di Jawa Tengah,” ujar Isnur, dikutip dari Tempo.

 

Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu dengan Syifa terkait langkah hukum yang akan diambil. Sembari menjadwalkan pertemuan, YLBHI juga akan mendalami kronologi peristiwa, termasuk dugaan intimidasi terhadap Sukatani.

“Kami coba untuk diskusi bagaimana kehendaknya, bagaimana permintaannya, dan langkah yang akan diambil,” pungkas Isnur.

Pos terkait